Cara bersedekap dalam sholat
Cara bersedekap dalam sholat
Setelah mengucapkan takbiratul-ihram, tangan bersedekap. Meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri. Dalam hadits shohih disebutkan:
Dari Wa’il bin Hujr ia berkata, “Saya melihat Rasulullah Shollallaahu
‘alaihi wa sallam ketika berdiri di dalam sholat, beliau menggenggam
tangan kanan atas tangan kirinya.” (Sunan an-Nasa’i, juz 2, halaman 125
[887], sunan ad-Daruquthni, juz 1, halaman 286 [11])
Menurut madzhab
Syafi’i, posisi bersedekap adalah tangan kanan memegang pergelangan
tangan kiri, kemudian diletakkan di atas pusar di bawah dada. Berikut
ini penjelasan al-Imam an-Nawawi di dalam kitabnya Shahih Muslim Bi
Syarh an-Nawawi juz 4 halaman 114:
“Sunnah meletakkan tangan
yang kanan di atas yang kiri, diposisikan di bawah dada di atas pusar.
Ini adalah yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, sejalan dengan pendapat
mayoritas ulama. Sementara menurut Abu Hanifah, Sufyan ats-Tsauri,
Ishaq ibn Rahawaih dan Abu Ishaq al-Marwazi dari kalangan
Ash-haabusy-Syafi’i meletakkan kedua tangan tersebut di bawah pusar.”
(Shahih Muslim bi Syarh an-Nawawi juz 4 halaman 114)
Lebih lanjut al-Imam Ghazali di dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan:
“Kemudian meletakkan kedua tangan di atas pusar di bawah dada.
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri untuk memuliakan yang kanan.
Dengan cara ditekan dan membentangkan jari telunjuk dan jari tengah
kanan di atas lengan, dan menggenggam pergelangan tangan dengan ibu
jari, jari manis dan jari kelingking.” (Ihya’ Ulumiddin juz 2 halaman
274)
Cara seperti inilah yang dianjurkan dalam bersedekap. Dan telah
diamalkan oleh para shahabat Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan
generasi sesudahnya. Al-Imam at-Turmudzi Rahimahullaahu Ta’aala berkata:
“Cara ini telah diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan shahabat,
tabi’in dan generasi sesudahnya. mereka semua meriwayatkan bahwa posisi
bersedekap adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Di antara
mereka ada yang meriwayatkan bahwa posisi kedua tangan itu adalah di
atas pusar, sebagian yang lain mengatakan di bawah pusar.” (Sunan
at-Tirmidzi, juz 2 halaman 32 [253])
Mengukuhkan penjelasan
at-Tirmidzi tersebut, Abu Dawud juga meriwayatkan cara bersedekap yang
diamalkan oleh sayyidina Ali Radhiyallaahu ‘anhu:
“Dari ibn
Jarir adh-Dhabbiy dari ayahnya, ia berkata, “Saya melihat sayyidina ‘Ali
Radhiyallaahu ‘anhu ketika sholat memegang tangan kiri dengan tangan
kanannya pada pergelangan tangan, di atas pusar. Imam Abu Dawud
mengatakan, “Diriwayatkan juga dari Sa’id bin Jubair bahwa tangan itu
diletakkan di bawah pusar”. Abu Mijlaz menyatakan tangan itu diletakkan
di bawah pusar, dan itu juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, namun
riwayat ini tidak kuat.” (Sunan Abu Dawud, juz 1 halaman 260 [757])
Memang ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua tangannya di dada, yakni:
“Dari Sulaiman bin Musa, Thawus berkata, bahwa di dalam sholat,
Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan yang kanan
di atas dadanya.”
Namun, hadits ini tidak dapat dijadikan dalil,
karena tergolong hadits dha’if, sebab ada rawi yang tidak mencukupi
syarat sebagai perawi tsiqah, yaitu Sulaiman bin Musa.
Menurut Syeich Hasan ibn Ali As-Saqafi, kelemahan hadits di atas karena dua alasan:
“Yang pertama: Kata al-Bukhari, Sulaiman bin Musa tersebut banyak
meriwayatkan hadits munkar. Kata an-Nasa’i, dia salah seorang ahli fiqh
tetapi tidak kuat dalam periwayatan sebagaimana disebutkan di dalam
kitab Tahdzibul Kamal (12/97).
Yang Kedua: Hadits tersebut
mursal, yang diriwayatkan secara mursal oleh Thawus, sedangkan hadits
mursal adalah bagian dari hadits dha’if.” (Tanaqqudhat al-Albani
al-Wadhihaat, juz 3 halaman 49/50)
by:jundu muhammad
scan kitab rujukan & selengkapnya...http://www.benderaaswaja.com/2013/04/cara-bersedekap-dalam-sholat.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook
"perbedaan madzhab disikapi dengan arif dan bijaksana"
No comments:
Post a Comment