Monday, August 18, 2014

HUKUM MENELAN SPERMA

Menurut pendapat yang shahih dan
masyhur
tidak halal karna mani menjijikaan?
sedangkan pendapat abi zaid
almawardi
dipebolehkan karna mani adalah suci

Referensi
ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ - ﻣﺤﻴﻰ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ - ﺝ ٢ - ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ
٥٥٦
ﻓﺮﻉ ) ﻫﻞ ﻳﺤﻞ ﺍﻛﻞ ﺍﻟﻤﻨﻰ ﺍﻟﻄﺎﻫﺮ ﻓﻴﻪ ﻭﺟﻬﺎﻥ
ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ
ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺤﻞ ﻷﻧﻪ ﻣﺴﺘﺨﺒﺚ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
( ﻭﻳﺤﺮﻡ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺨﺒﺎﺋﺚ ) ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻳﺠﻮﺯ ﻭﻫﻮ ﻗﻮﻝ
ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺃﺑﻲ ﺯﻳﺪ ﺍﻟﻤﺮﻭﺯﻱ ﻷﻧﻪ ﻃﺎﻫﺮ ﻻ ﺿﺮﺭ ﻓﻴﻪ


Pendapat Bolehnya Oral

Pendapat Sejumlah ulama' yang memperbolehkan oral:

- Zainuddin al-Malaibari dlm kitab fathul mu'in:

( ﺗﺘﻤﺔ ) ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻠﺰﻭﺝ ﻛﻞ ﺗﻤﺘﻊ ﻣﻨﻬﺎ ﺑﻤﺎ ﺳﻮﻯ ﺣﻠﻘﺔ ﺩﺑﺮﻫﺎ ﻭﻟﻮ ﺑﻤﺺ ﺑﻈﺮﻫﺎ

"Boleh bagi suami menikmati semua jenis aktivitas seks dari istrinya selain pada lingkaran
duburnya, meskipun dilakukan dengan menghisap klitorisnya" (Fathul Mu'in, 3/340)

- Al-Bahuthi:

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﻳﺠﻮﺯ ﺗﻘﺒﻴﻞ ﻓﺮﺝ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ

"Qadhi Ibnu Muflih berkata: Boleh mencium kelamin isterinya sebelum bersetubuh"
(Kasysyaful Qana', 5/17)

Saturday, May 31, 2014

PENJELASAN TENTANG 'ARASY

APAKAH 'ARSY ITU????
BENARKAH 'ARSY TEMPAT BERSEMAYAM ALLOH SWT????
SIAPAKAH YG BERADA DI LANGIT?????
Assalaamu;alaikum wr. wb
Berikut ini saya kutipkan tentang penjelasan soal 'Arsy.
1. ‘Arsy, yaitu makhluk Allah yang paling besar bentuknya (H.R. Ibn Hibban) dan makhluk kedua yang diciptakan Allah setelah air (Q.S. Hud : 7).
2. Imam al Bayhaqi mengatakan : “Para ahli tafsir menyatakan bahwa ‘arsy adalah benda berbentuk sarir (ranjang) yang diciptakan oleh Allah. Allah memerintahkan para malaikat untuk menjunjungnya dan menjadikannya sebagai tempat ibadah mereka dengan mengelilinginya dan mengagungkannya sebagaimana Ia menciptakan ka’bah di bumi ini dan memerintahkan manusia untuk mengelilinginya ketika thawaf dan menghadap ke arahnya di saat shalat”
(lihat al Asma’ wa ash-shifat, hlm.497).

Tuesday, February 11, 2014

ULAMA WAHABI MEMBOLEHKAN HADIAH PAHALA UNTUK MAYIT

kata kaum wahabi islam tidak ada yg menghadiakan pahala. Emm buktinya ..!! yuk kita simak...

setelah kita telusuri ulama-ulama kenamaan yang menjadi rujukan wahabi dalam berdalil ternyata juga membolehkan amalan menghadiahkan pahala untuk mayit sebagaimana ulama-ulama berikut ini:

Istighotsah Dalam Manqib Lubabul Ma'aniy

SYIRIK KAH MEMBACA MANAQIB SYEKH ABDUL QODIR AL-JILANI Rodiyallohu 'Anhu itu.?

ﻋﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺟﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺁﻏﻴﺜﻮﻧﺎ ﻻﺟﻞ
ﺍﻟﻠﻪ # ﻭﻛﻮﻧﻮﺍ ﻋﻮﻧﻨﺎ ﻟﻠﻪ ..…… ﺍﻟﺢ

Nadzoman ini dianggap oleh sebagian kalangan sebagai bentuk dari meminta atau berdoa kepada selain Alloh yang diancam oleh Alloh dalam QS Al Fathir 13-14 yang artinya:

13. Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut
waktu yang ditentukan. yang (berbuat) demikian Itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan. dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.

14. jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.
dan dihari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi
keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui[1251].

Thursday, January 30, 2014

TENTANG HADITS BID'AH

pembahasan yg ku buat sndri tentang hadist bid'ah dari sisi ilmu alat dan pembatalan i'tiqad wahabi bhw semua bid'ah itu sesat

sunan an nasa-i

1799 - ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﻋﺘﺒﺔ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ اﺑﻦ اﻟﻤﺒﺎﺭﻙ، ﻗﺎﻝ: ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﺳﻔﻴﺎﻥ، ﻋﻦ ﺟﻌﻔﺮ ﺑﻦ ﻣﺤﻤﺪ، ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ، ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ، ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ، ﻓﻲ ﺧﻄﺒﺘﻪ ﻳﺤﻤﺪ اﻟﻠﻪ، ﻭﻳﺜﻨﻲ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﻟﻪ ﺃﻫﻞ، ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ: " ﻣﻦ ﻳﻬﺪ اﻟﻠﻪ ﻓﻼ ﻣﻀﻞ ﻟﻪ، ﻭﻣﻦ ﻳﻀﻠﻞ ﻓﻼ ﻫﺎﺩﻱ ﻟﻪ ﺇﻥ ﺃﺻﺪﻕ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻛﺘﺎﺏ اﻟﻠﻪ، ﻭﺃﺣﺴﻦ اﻟﻬﺪﻱ ﻫﺪﻱ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﺷﺮ اﻷﻣﻮﺭ ﻣﺤﺪﺛﺎﺗﻬﺎ، ﻭﻛﻞ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﺑﺪﻋﺔ، ﻭﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ، ﻭﻛﻞ ﺿﻼﻟﺔ ﻓﻲ اﻟﻨﺎﺭ، ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ: " §ﺑﻌﺜﺖ ﺃﻧﺎ ﻭاﻟﺴﺎﻋﺔ ﻛﻬﺎﺗﻴﻦ، ﻭﻛﺎﻥ ﺇﺫا ﺫﻛﺮ اﻟﺴﺎﻋﺔ اﺣﻤﺮﺕ، ﻭﺟﻨﺘﺎﻩ، ﻭﻋﻼ ﺻﻮﺗﻪ، ﻭاﺷﺘﺪ ﻏﻀﺒﻪ ﻛﺄﻧﻪ ﻧﺬﻳﺮ ﺟﻴﺶ ﺻﺒﺤﺘﻜﻢ ﻣﺴﺘﻜﻢ، ﺛﻢ ﻗﺎﻝ: ﻣﻦ ﺗﺮﻙ ﻣﺎﻻ ﻓﻸﻫﻠﻪ، ﻭﻣﻦ ﺗﺮﻙ ﺩﻳﻨﺎ ﺃﻭ ﺿﻴﺎﻋﺎ ﻓﺈﻟﻲ ﺃﻭ ﻋﻠﻲ، ﻭﺃﻧﺎ ﻭﻟﻲ اﻟﻤﺆﻣﻨﻴﻦ "

Lau Kaana Khoiron


Marilah kita kaji tafsir (al Ahqaaf [46]:11 ) dari kitab tafsir Ibnu Katsir

Sehubungan dengan kaidah tanpa dalil dari Al-Qur’an dan Hadits yakni “LAU KAANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIH” (Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya) marilah kita kaji bagian yang termuat dalam kitab tafsir Ibnu Katsir pada saat menafsirkan QS (al Ahqaaf [46]:11 ).

Sengaja dimuat dalam terjemahan dalam bahasa Indonesia agar banyak yang dapat mengkaji, memahami dan menarik kesimpulan apakah kaidah “LAU KAANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIH” (Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya) ada kaitannya dengan tafsir (QS al Ahqaaf [46]:11 )