DALIL-DALIL PUASA RAJAB
Bagi temen-temen jangan mudah diprovokasi dengan orang-orang sakit yg
mengatakan bahwa puasa Rajab adalah bid'ah. selalu dikatakan bahwa puasa
Rajab itu dalilnya dhoif dan maudhu'. kalau ketemu orang yang kaya
gitu, jitak aja kepalanya. tau apa dia tentang dalil sementara hafal
hadistpun tidak. lalu jangan mudah pula terprovokasi oleh dalil-dalil
puasa rajab yang maudu'/palsu. karena tidak perlu kita menjawab
pernyataan orang-orang itu dengan hadist maudhu/palsu. karena kita punya
dalil-dalil yang shohih.
yang perlu diperhatikan bahwa tidak
ada satupun riwayat yang melarang puasa rajab, dan ada riwayat palsu
mengenai puasa rajab. kalau sudah begini, mari kita buang
riwayat-riwayat palsu itu dan kita beralih ke riwayat yang benar/ yg
bisa dipakai :
“Sesungguhnya Ustman Ibn Hakim Al-Anshori,
berkata: “Aku bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa di bulan
Rajab dan ketika itu kami memang di bulan Rajab”, maka Sa’id menjawab:
“Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata: “Nabi Muhammad SAW berpuasa (di
bulan Rajab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan
Rajab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rajab, hingga kami
katakan beliau tidak berpuasa di bulan Rajab.”
(H.R Muslim)
Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah
berpuasa di bulan Rajab dengan utuh, dan Nabi-pun pernah tidak berpuasa
dengan utuh. Artinya di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rajab
itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rajab bukanlah sesuatu yang wajib .
Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi SAW, jika Nabi
melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan
amalan itu bukan suatu yang wajib, dan hukum mengamalkannya adalah
sunnah.
lalu Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah :
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia
(ayah atau paman) datang kepada Rasulullah SAW kemudian berpisah dan
kemudian dating lagi kepada rasulullah setelah setahun dalam keadaan
tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rasululallah apakah engkau
tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : siapa engkau? Dia pun
berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu.
Rasulullah SAW bertanya : apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu
keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), ia menjawab : aku tidak makan
kecuali pada malam hari
(yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu,
maka Rasulullah SAW bersabda : mengapa engkau menyiksa dirimu,
berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata :
tambah lagi (yaa Rasulallah) sesungguhnya aku masih kuat. Rasulullah
SAW berkata : berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata :
tambah lagi ya Rasulalloh. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari
(setiap bulan), ia pun berkata: tambah lagi (Yaa Rasulallah), Rasulullah
SAW bersabda :jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan
haram (Rajab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau
menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali
sambil menggemgam 3 jarinya kemudian membukanya.
Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut.
“Sabda Rasulullah SAW :
“Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah”
Sesungguhnya nabi saw memerintahkan berbuka kepadaorang tersebut karena
dipandang puasa terus- menerus akan memberatkannya dan menjadikan
fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk
melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rajab seutuhnya adalah sebuah
keutamaan. Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439
Hadits riwayat Usamah Bin Zaid
“Aku berkata kepada Rasulullah : Yaa Rasulallah aku tidak pernah
melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban.
Rasulullah SAW menjawab : bulan sya’ban itu adalah bulan yang dilalaikan
di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya’ban adalah bulan
diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat
dalam keadaaan aku berpuasa”.
(HR. Imam An-Nasa’I Juz 4 Hal. 201)
Imam Syaukani menjelaskan
ecara tersurat yang dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan manusia di
antara Rajab dan Ramadhan” ini menunjukkan bahwa puasa Rajab adalah
sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi Saw bahwa mereka
lalai dari mengagungkan sya’ban dengan berpuasa karena mereka sibuk
mengagungkan ramadhan dan Rajab dengan berpuasa”. Naylul Author juz 4
hal 291
nah.. bisa dipahami bahwa puasa Rajab adalah sunnah.
dan menurut imam 4 madhab mengatakan bahwa puasa rajab adalah sunnah
kecuali madhab hanbali yang mengatakan makruh, tapi kemakruhan itu
apabila puasa itu dilakukan sebulan penuh. apabila dibolong sekali atau
bagaimana asalakan tidak sebulan penuh maka menurut madhab hanbali tetap
menjadi Sunnah.
Membongkar Kesesatan Wahabi
No comments:
Post a Comment